Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan

UPTD Pengelolaan Kebudayaan Daerah Jawa Barat

Alamat : Jl. L. L. R.E. Martadinata No.209, Merdeka, Kec. Sumur Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat 40113

Telepon : (022) 7273209- (022) 7103605 - Fax : (022) 7271385 - (022) 7234656

Email : uptdpkdjb@jabarprov.go.id

- Taman Budaya, Museum Sri Baduga, Tugu Monumen Perjuangan, Gedung Kesenian Rumentang Siang, Pengembangan Pusat Kebudayaan, Gedung Indonesia Menggugat, Rumah Inggit Garnasih, Rumah Angklung. -

Informasi Kunjungan

Tarif Kunjungan

Berdasarkan Pergub No. 46 Tahun 2014, bahwa tarif retribusi Museum Negeri Sri Baduga adalah sebagai berikut :

  • Anak, Pelajar (TK, SD, SMP) : Rp 2.000
  • Dewasa/Mahasiswa/SMA Sederajat : Rp 3.000
  • Warga Negara Asing Dewasa (Adult Foreign Tourists) : Rp 5.000
  • Warga Negara Asing Anak-Anak (Child Foreign Tourists) : Rp 4.000
  • Lokasi

    *Waktu Berkunjung

    Museum Sri Baduga dapat dikunjungi hari

  • Hari : Selasa s.d Jumat

  • Pukul : 08:00 wib s.d 16:00 wib

  • Hari : Sabtu dan Minggu

  • Pukul : 08:00 wib s.d 14:00 wib

  • Libur : Hari Senin dan Hari Libur Nasional
  • Kontak

    Museum Sri Baduga
    Phone : 022-5210976
    Fax : 022-5223214
    Website : www.sribaduga.jabarprov.go.id
    E-mail : sribadugamuseum49@gmail.com

    Video

    Kepala UPTD Pengelolaan Kebudayaan Daerah Jawa Barat


    Ary Heriyanto, S.STP., M.M.
    Profil Pejabat Dinas

    Statistik Web

    Jumlah Pengunjung :

    Alamat IP Anda

    Paduan Suara

    Museum di Hatiku