Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan

UPTD Pengelolaan Kebudayaan Daerah Jawa Barat

Alamat : Jl. L. L. R.E. Martadinata No.209, Merdeka, Kec. Sumur Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat 40113

Telepon : (022) 7273209- (022) 7103605 - Fax : (022) 7271385 - (022) 7234656

Email : uptdpkdjb@jabarprov.go.id

- Taman Budaya, Museum Sri Baduga, Tugu Monumen Perjuangan, Gedung Kesenian Rumentang Siang, Pengembangan Pusat Kebudayaan, Gedung Indonesia Menggugat, Rumah Inggit Garnasih, Rumah Angklung. -

Detail Koleksi

Mata Uang Bonk

Ditambahkan pada : 2016-02-24 05:05:24

Klasifikasi : Numisamatika / Heraldika

Ditemukan pada : 06.1151

Deskripsi : Mata Uang Bonk Mata uang ini disebut “Bonk“ yang berarti tidak beraturan. Terbuat dari batangan ex Jepang. Potongan tembaga itu memiliki berat yang standar, dan dicetak dalam beberapa pecahan antara lain: ½, 1 atau 2 Stuiver (nilai 1 Stuiver = 4 doit). Nilai nominal dan tahun pembuatan tertera pada kedua sisis mata uang tersebut, dibuat dengan teknik cetak. Uang Bonk ini dibuat pada masa darurat “Emergency Coins“, karena pada saat itu tidak adanya kiriman koin-koin dari negeri Belanda.

Video

Kepala UPTD Pengelolaan Kebudayaan Daerah Jawa Barat


Ary Heriyanto, S.STP., M.M.
Profil Pejabat Dinas

Statistik Web

Jumlah Pengunjung :

Alamat IP Anda

Paduan Suara

Museum di Hatiku